Detail Cantuman Kembali
MANAJEMEN PENANGANAN KONFLIK DI KAWASAN HUTAN PRODUKSI PADA DINAS KEHUTANAN KABUPATEN MUSI BANYUASIN
Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui manajemen penangan konflik di kawasan hutan produksi pada dinas kehutanan kabupaten musi banyuasin. metode penelitian dilaksanakan dengan menggunakan metode survey dengan analisis deskriptif kuantitatif. pengambilan sampel dilakukan secara sampling acak sederhana pada masyarakat dan unit manajemen (IUPHHK) di kawasan hutan produksi lalan mangsang mendis kabupaten musi banyuasin. fokus dalam penelitian ini adalah penanganan konflik di kawasan hutan produksi. unit analisis dalam penelitian ini adalah organisasi yaitu dinas kehutanan kabupaten musi banyuasin. teknik pengumpulan data dari penelitian ini meliputi wawancara, observasi dan dokumentasi. teknik analisis data deskriptif kualitatif dilakukan secara interaktif dan berlangsung secara terus menerus berdasarkan hasil survey yang dilakukan. hasil penelitian menunjukkan konflik di kawasan hutan produksi masih terjadi dan berlangsung massif sampai saat ini. bentuk-bentuk konflik yang terjadi berupa perambahan hutan, penebangan dan penambangan liar, sengketa lahan, tata batas dan alih fungsi kawasan hutan, dimana semua akar permasalahan pada konflik sengketa penguasaan lahan (security tenurial) akibat tumpang tindihnya penguasaan lahan dan prosedur perizinan yang tidak terkoordinasi dengan baik. upaya strategi resolusi konflik dilakukan melalui 4 kriteria indikator yaitu, identifikasi potensi konflik, penilaian status dan potensi konflik, pemetaan potensi konflik dan penentuan resolusi konflik dengan menggunakan pendekatan legal formal, pendekatan alternative dispute resolution (ADR) maupun pendekatan kesejahteraan yang disesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi dan kebudayaan masyarakat setempat. resolusi penanganan konflik pada dinas kehutanan kabupaten musi banyuasin yang didasarkan pada 4 kriteria indikator tersebut adalah berupa pembentukan kelembagaan kesatuan pengelolaan hutanproduksi (KPHP) lalan mangsang mendis, penetapan hutan desa, pemberdayaan masyarakat perambah pasif dan penindakan hukum terhadap perambah aktif, masyarakat pelaku illegal logging, illegal mining, pengusaha sawmill maupun pemegang izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHL) yang terbukti melakukan aktivitas ilegal logging maupun perambahan hutan. upaya lain yang dilakukan adalah pendekatan sosial ekonomi dan kebudayaan masyarakat sekitar hutan melalui program hutan kemasyarakatan (Hkm), Hutan desa dan hutan tanaman rakyat (HTR) dengan pola mandiri, pola kemitraan dan pola developer, intensifikasi koordinasi antar instansi terkait, evaluasi kembali izin usaha di kawasan hutan yang terindikasi menyebabkan konflik serta yang berpotensi menimbulkan konflik dimasa yang akan datang, percepatan penataan batas kawasan hutan dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat melalui program membangun hutan bersama masyarakat (MHBM).
Mulyadi (051012206) - Personal Name
NONE
TESIS
Indonesia
program studi administras publik program pasca sarjana stisipol candradimuka palembang
2014
palembang
LOADING LIST...
LOADING LIST...






